Dengan dukungan ini, pemerintah berharap mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui investasi yang kuat dan berkelanjutan.
“Melalui kerja sama ini, kita berharap dapat meningkatkan efektivitas penanganan masalah agraria untuk mendukung investasi dengan memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat, serta mencegah terjadinya praktik-praktik yang dapat merugikan masyarakat dan negara,” tambah Agus.
Tri Wibisono, Kepala Kanwil ATR/BPN Sulsel, turut menyambut baik langkah sinergis ini. Ia mengungkapkan, kolaborasi antara Kanwil ATR/BPN Sulsel dengan Kejati Sulsel selama ini sudah berjalan baik, mencakup dukungan data dan informasi, pencegahan dan penegakan hukum, pengamanan pembangunan strategis, pelacakan aset, serta penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
Tri menambahkan, pihaknya dan Kejati Sulsel turut berperan aktif dalam mencegah dan memberantas praktik mafia tanah, yang seringkali menjadi penghalang bagi masuknya investasi ke Sulawesi Selatan.
“Pemberantasan mafia tanah ini penting, karena mereka kerap kali menghambat proses investasi yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan perekonomian daerah,” pungkasnya.
Pertemuan antara Kejati Sulsel dan Kanwil ATR/BPN Sulsel ini pun memberi harapan baru bagi iklim investasi di Sulawesi Selatan, dengan jaminan kepastian hukum serta pengamanan yang menyeluruh terhadap lahan investasi, demi mendorong pembangunan ekonomi yang adil dan berkelanjutan di provinsi ini.(Hdr)