PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menetapkan 6 Skincare di Makassar mengandung zat berbahaya (mercury).
Enam produk tersebut yakni, Mira Hayati (MH), Fenny Frans (FF), Raja Glow (RG), Maxi Glow (MG), Bestie Glow (BG), dan Nurul (NRL).
Kapolda Sulsel, Irjen Yudhiawan Wibisono mengatakan, pengungkapan skincare berbahaya ini setelah pihak kepolisian bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menguji kandungan yang ada dalam skincare tersebut.
“Ada 66 skincare yang diperiksa dan hasilnya 6 produk mengandung mercury dan zat berbahaya lainnya,”ujar Irjen Yudhiawan, saat press release di Mapolda Sulsel, Jumat 8 November 2024 pagi.
Dari 6 produk ini kata dia, masing-masing punya produk turunan lainnya, yakni untuk menurunkan berat badan, mengencangkan kulit dan lain sebagainya.