“Kosmetik tersebut sudah dilakukan pengujian melalui laboratorium oleh BPOM Makassar dan hasilnya memang mengandung Mercury,”jelasnya.
Dia menambahkan, setelah 6 produk ini terbukti menggunakan zat berbahaya tentu saja akan ada sanksi hukumnya.
Nantinya pemilik dari 6 produk ini akan dilanjutkan pemeriksaan lebih lanjut terkait produk mereka yang mengandung mercury ini.
“Saya mengimbau kepada masyarakat untuk waspada dan bijak dalam memilih produk kosmetik maupun obat herbal. Harus di cek betul apakah obat tersebut sudah melalui uji klinis atau belum sebelum memutuskan untuk membelinya,”pesan Yudhiawan.
Sebelumnya Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono mengatakan akan tindak tegas oknum yang membekingi produk Skincare yang menggunakan bahan Mercury, tegasnya. (And)