Hukum Tua Desa Teling Dilaporkan Inakor ke APH, Najoan : Dugaan Ketidaksesuaian Penganggaran dan Realisasi

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MINAHASA – Dewan Pimpinan Daerah Minahasa Lembaga Swadaya Masyarakat Independen Nasionalis Anti Korupsi (DPD Minahasa LSM Inakor) kembali mendapati adanya peruntukan anggaran tidak sesuai dengan realisasi.

Hal ini didapati di Desa Teling, Kecamatan Tombariri, Kabupaten Minahasa. Salah satunya adalah pembangunan pengadaan dan biaya pemeliharaan penerangan lampu jalan tenaga surya.

Desa yang dinahkodai Hukum Tua Israel Bawalang tersebut sangat memprihatinkan terkait situasi desa pada malam hari. Pasalnya diduga hanya satu unit penerangan tenaga surya yang aktif.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  OPD Diminta Pantau Pelaksanaan Pilkades Serentak

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Kejati Sulsel Tetapkan Dirut PT KIP sebagai Tersangka Baru Kasus Korupsi Proyek Air Limbah Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi...

Sindikat Uang Palsu Terbongkar, 14 Tersangka Diserahkan ke Kejari Gowa

PEDOMANRAKYAT, GOWA – Perkara peredaran uang palsu di Kabupaten Gowa terus bergulir. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri...

Bupati Irwan Minta Kedisiplinan ASN Dijaga dan Ditingkatkan

PEDOMANRAKYAT, PINRANG — Awal perdana masuk kerja usai libur panjang Idul Fitri 1446 H/2025 M, Bupati Pinrang, Irwan...

Wakapolres Kompol Marthen Muni Bersama Forkopimda Ikut Panen Raya Serentak di Toraja Utara

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA.-Wakapolres Toraja Utara Kompol Marthen Muni, SH mewakili Kapolres Toraja Utara AKBP Dr. Zulanda, S.I.K., M.Si.,...