Polda Sulsel Tetapkan Tiga Tersangka dalam Kasus Skincare Ilegal : BPOM Temukan Bahan Berbahaya

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Sebuah penangkapan yang menggemparkan masyarakat Makassar dan sekitarnya, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan resmi menetapkan tiga tersangka dalam kasus peredaran produk skincare ilegal yang mengandung bahan berbahaya.

Kasus ini terungkap setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Makassar melakukan uji laboratorium pada sejumlah produk kosmetik yang terindikasi melanggar ketentuan keamanan kesehatan.

Pemeriksaan BPOM menunjukkan adanya kandungan berbahaya pada 67 produk kosmetik yang dipasarkan secara ilegal, termasuk merek-merek seperti FF Fenny Frans Day Cream Glowing, FF Fenny Frans Night Cream Glowing, RG Raja Glow My Body Slim, Mira Hayati Lightening Skin, dan MH Cosmetic Night Cream.

Penemuan ini menyoroti risiko kesehatan bagi konsumen yang selama ini mungkin tergiur dengan iming-iming kulit cerah instan.

“Produk-produk ini terindikasi mengandung zat-zat kimia yang tidak aman,” ungkap seorang penyidik dari Subdit I Indag Ditreskrimsus Polda Sulsel yang memimpin penyelidikan.

Polda Sulsel pun menyatakan akan melanjutkan pengujian produk-produk tersebut untuk memahami lebih mendalam dampak dan risiko dari bahan-bahan berbahaya ini.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Polres Pelabuhan Makassar Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Takbiran dan Sholat Idul Adha 1443 H/2022 M

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Harmoni Tanpa Sekat: Simfoni Persaudaraan SMANSA 81–82 dalam Perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Alumni lintas generasi SMA Negeri 1 (SMANSA) Makassar kembali mengukuhkan eksistensi persaudaraan lintas iman melalui...

Telepon Subuh Mentan Amran Berujung Gagalnya Penyelundupan Bawang Bombay Ilegal 133,5 Ton di Semarang

PEDOMANRAKYAT, SEMARANG – Telepon subuh Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman sekitar pukul 05.20 WIB menjadi awal gagalnya...

Mentan Amran Sidak 133,5 ton Bawang Bombay Selundupan Berpenyakit: Tidak Ada Ampun, Usut Sampai Akar

PEDOMANRAKYAT, SEMARANG — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap praktik impor ilegal...

Tim Gabungan dan Bantuan Logistik Bencana Banjir Tiba di Loloda Utara

PEDOMANRAKYAT, HALMAHERA UTARA - Tim gabungan yang terdiri dari unsur TNI/Polri, Taruna Siaga Bencana (Tagana), Satpol PP, BPBD,...