PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Taruna Ikrar, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makann (BPOM) RI menyatakan komitmen membasmi korupsi serta mafia yang mengintai, baik internal maupun eksternal.
Taruna Ikrar menyampaikan komitmen tersebut saat bersilaturahmi dengan Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. H. Sanitiar Burhanuddin, SH, MM di Kejaksaan Agung, Rabu (11/12/2024).
Menurut Taruna Ikrar, Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memiliki visi dan semangat yang sama dalam melindungi masyarakat dari berbagai upaya kejahatan, khususnya kejahatan di bidang obat dan makanan.
Untuk memperkuat komitmen tersebut, sebelumnya, BPOM dan Kejaksaan Agung telah menjalin kerja sama.
Hal tersebut dibuktikan dengan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dan adanya Perjanjian Kerja Sama kedua lembaga.