Warga Palangiseng Diringkus Sat ResNarkoba Polres Soppeng

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG – Satuan ResNarkoba Polres Soppeng berhasil meringkus lelaki AA (37 thn) warga Kampung Togora Desa Palangiseng Kecamatan Lilirilau yang diduga kuat pelaku peredaran Narkotika ,Jumat dinihari 07 Maret 2025 .

KBO Sat ResNarkoba Polres Soppeng Ipda Jusbar yang memimpin operasi penangkapan menyebutkan selain mengamankan AA juga barang bukti berupa 5 bungkus plastik bening yang berisi narkotika jenis sabu seberat 5,36 gram yang menurut AA akan dijual seharga Rp8 Juta.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Kapolres Yudi Frianto Hadiri Rakorsus 2023 Pemerintah Kota Makassar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Mentan Amran: Aceh Surplus Beras 871.000 ton, Tidak Perlu Impor

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa Provinsi Aceh...

Lagi Ditemukan 40,4 Ton Beras Ilegal, Mentan Amran: Beras Ilegal Ditindak Sebelum Bersandar di Batam

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman kembali menunjukkan tindakan tegas terhadap masuknya beras ilegal. Setelah...

Buka Resmi Parade Musik Gerejawi Tingkat Provinsi Kaltara, Gubernur Zainal: Sarana Memperkuat Kerukunan Umat Beragama

PEDOMANRAKYAT, TARAKAN - Ditandai penabuhan gong sebanyak 6 kali di atas panggung oleh Gubernur Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara),...

Semarak HGN 2025 dan HUT PGRI ke-80, Wajo Hadirkan Upacara yang Menguatkan Martabat Pendidik

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2025 yang dirangkaikan dengan Hari Ulang Tahun ke-80 Persatuan Guru...