BPOM Beberkan Pelanggaran Berat Mira Hayati dalam Sidang Kasus Kosmetik Bermerkuri

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap pelanggaran serius dalam proses produksi dan peredaran produk kosmetik milik Mira Hayati, terdakwa dalam perkara peredaran skincare berbahaya.

Dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Makassar, Senin, 14 April 2025 lalu, dua saksi ahli dari BPOM membeberkan sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh Direktur Utama PT Agus Mira Mandiri Utama itu, termasuk soal izin edar dan standar mutu produk.

Jaksa Penuntut Umum dari Kejati Sulawesi Selatan dan Kejari Makassar menghadirkan dua saksi dari BPOM, yakni Handri Burhan dan Muhammad Ridwan.

Keduanya menjelaskan, produk-produk yang dipasarkan Mira Hayati, khususnya MH Cosmetic Night Cream, tidak memiliki izin edar yang sah serta mengandung bahan berbahaya berupa merkuri.

“Produk itu tidak pernah melalui pengujian di Laboratorium BBPOM Makassar saat proses pendaftaran. Nomor notifikasi yang tertera di label ternyata milik produk lain,” kata Handri Burhan, Ahli Pertama Pengawas Farmasi dan Makanan BPOM, Rabu, 16 April 2025.

Menurutnya, hasil uji laboratorium yang dilakukan BBPOM Makassar mengonfirmasi, MH Cosmetic Night Cream mengandung merkuri (raksa), zat berbahaya yang dilarang dalam kosmetik.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Buka Puasa Bersama Masyarakat Desa Punagaya, Erwin Aksa : PLTU Jeneponto Salah Satu Sumber Listrik Sulsel yang Harus Dijaga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Dukung Pembangunan Generasi Unggul, TP PKK Pinrang Hadirkan Rumah Gizi di Tiap Kecamatan

PEDOMANRAKYAT, PINRANG – Pemenuhan gizi adalah salah satu kunci utama dalam pembangunan generasi unggul yang menjadi cita-cita bersama....

Sehari di SMAN 13 Bulukumba, Disupervisi, Disurvei, dan Disuguhi Makan Gratis

PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA — Awal pekan ini, aktivitas di SMAN 13 Bulukumba berlangsung lebih padat dari biasanya. Dalam satu hari,...

Warga Maccini Sombala Keluhkan Dua Pekan Air PDAM Tak Mengalir

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Warga di Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, mengeluhkan layanan air bersih dari Perusahaan Daerah...

Pangdam, Mayjen TNI Windiyatno Sambut Dankodaeral VI di Makodam Hasanuddin

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Dalam semangat memperkuat persatuan dan soliditas antarmatra, Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Windiyatno menerima kunjungan silaturahmi...