BPOM Beberkan Pelanggaran Berat Mira Hayati dalam Sidang Kasus Kosmetik Bermerkuri

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap pelanggaran serius dalam proses produksi dan peredaran produk kosmetik milik Mira Hayati, terdakwa dalam perkara peredaran skincare berbahaya.

Dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Makassar, Senin, 14 April 2025 lalu, dua saksi ahli dari BPOM membeberkan sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh Direktur Utama PT Agus Mira Mandiri Utama itu, termasuk soal izin edar dan standar mutu produk.

Jaksa Penuntut Umum dari Kejati Sulawesi Selatan dan Kejari Makassar menghadirkan dua saksi dari BPOM, yakni Handri Burhan dan Muhammad Ridwan.

Keduanya menjelaskan, produk-produk yang dipasarkan Mira Hayati, khususnya MH Cosmetic Night Cream, tidak memiliki izin edar yang sah serta mengandung bahan berbahaya berupa merkuri.

“Produk itu tidak pernah melalui pengujian di Laboratorium BBPOM Makassar saat proses pendaftaran. Nomor notifikasi yang tertera di label ternyata milik produk lain,” kata Handri Burhan, Ahli Pertama Pengawas Farmasi dan Makanan BPOM, Rabu, 16 April 2025.

Menurutnya, hasil uji laboratorium yang dilakukan BBPOM Makassar mengonfirmasi, MH Cosmetic Night Cream mengandung merkuri (raksa), zat berbahaya yang dilarang dalam kosmetik.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  5 Pilihan HP Android di Bawah 2 Juta Spek Dewa: Terjangkau dengan Performa Andal di Tahun Ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

SDN Kompleks Sambung Jawa Mengenang Jasa Pahlawan melalui Karya Tulis Siswa

PEDOMAN RAKYAT, MAKASSAR - SDN Kompleks Sambung Jawa Makassar menunjukkan kreativitas dan semangat dalam mengenang jasa pahlawan dengan...

Gaji Belum Turun, Gubernur Janji Rapel Dua Bulan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menjanjikan pembayaran rapelan gaji selama dua bulan kepada 6.624 Pegawai Pemerintah...

Mentan Amran Ajak Generasi Muda HIPMI Garap Hilirisasi Pertanian

PEDOMANRAKYAT, YOGYAKARTA - Kementerian Pertanian mendorong percepatan hilirisasi pertanian khususnya komoditas perkebunan sebagai langkah strategis untuk meningkatkan nilai...

Pertanian Disegani, Mentan Kanada Berkunjung Pertama Kali ke Indonesia

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Republik Indonesia, Andi Amran Sulaiman, menerima kunjungan Menteri Pertanian dan Pangan Kanada,...