Tetapkan Status DPO Terhadap 3 Pelaku Penganiayaan, Praktisi Hukum Hendrik Pakpahan, SH Apresiasi Kinerja Kepolisian

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MEDAN – Praktisi hukum, Hendrik Pakpahan, SH memberikan tanggapan resmi terkait penetapan status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap tiga tersangka, yakni Arini Ruth Yuni Siringoringo, Erika br Siringoringo dan Nur Intan br Nababan oleh pihak Polrestabes Medan, Kamis (17/4/2025) di JIBI Kopi Jl. H.M Said, Medan.

“Saya sangat mengapresiasi kinerja Kepolisian Republik Indonesia khususnya unit Pidum Polrestabes Medan dalam penetapan tersangka hingga status DPO yang sudah dilakukan dengan tepat, karena terlapor yang kurang kooperatif meski telah dipanggil oleh pihak kepolisian,” ujarnya.

“Penetapan DPO oleh penyidik sudah tepat karena telah diatur dalam KUHAP pasal 17 ayat 6 Perkap Kapolri No.6 tahun 2019. Jika mereka merasa tidak bersalah, sebagai warga negara yang baik, seharusnya mengikuti proses hukum yang berlaku. Jika dipanggil polisi sebagai tersangka, mereka harus hadir. Tidak menghadiri panggilan polisi bukanlah tindakan yang bijak,” tegas Pakpahan.

Pakpahan menekankan pula pentingnya menghormati dan mematuhi proses hukum yang berlaku di Indonesia.

Hendrik Pakpahan ,S.H adalah praktisi hukum berpengalaman di Medan, Sumatera Utara. Ia dikenal karena keahliannya dalam menangani berbagai kasus hukum dan komitmen nya dalam penegakan hukum yang adil.

“Penetapan status DPO merupakan bagian dari proses penegakan hukum. Pihak berwajib tentunya telah memiliki pertimbangan yang cukup sebelum mengambil langkah tersebut,” ujar Pakpahan.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Lurah Jongaya Sampaikan Pesan dan Imbauan Jelang Idul Fitri 1444 H

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Komisi IV DPRD Wajo : Temuan BPK 4 Puskesmas Harus Dikembalikan, Jika Tidak Berpotensi Masuk Ranah Hukum

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Wajo, Fery Surachmat, angkat bicara terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan...

Eksistensi SMDC: Perayaan Satu Dekade dan Semangat Silaturahmi Lewat Turnamen Domino Akhir Tahun 2025

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Sebanyak 64 pasang pemain domino di Kota Anging Mamiri tumpah ruah dalam gelaran bertajuk "Turnamen...

Hujan Mengguyur Makassar, Jiwa Juang Prajurit Infanteri Tak Goyah

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - — Di bawah guyuran hujan deras, semangat juang prajurit Infanteri TNI AD tetap membara dalam...

BPK Temukan Proyek Puskesmas Wajo Tak Sesuai Kontrak, Negara Rugi Rp447 Juta

PEDOMANRAKYAT, WAJO — Pembangunan empat Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kabupaten Wajo tahun anggaran 2024 menjadi sorotan setelah...