PEDOMANRAKYAT, SINJAI — Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai Irwan Suaib menghimbau kepada siswa dan oramg tua siswa maupun guru agar tidak ragu melaporkan apabila terjadi tindak kekerasan di sekolah.
Sebab setiap sekolah di Sinjai saat ini sudah dibentuk Satgas TPPK (Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan) yang fungsinya untuk memastikan adanya tindakan pencegahan dan penanganan kekerasan, dengan respon yang cepat ketika terjadi tindakan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan.
Hal ini disampaikan oleh Kadisidik Sinjai saat menajdi pembicata dalam megiatan tatap muka antara Foekopimda dan Pemkab Sinjai bersama siswa dan oramg tua siswa di SMPN 1 Sinjai, Jumat (16/5/2025).
Pembentukan TPPK ini adalah kewajiban bagi setiap satuan pendidikan, sesuai dengan peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) No. 46 Tahun 2023.
Menurut Irwan, masih kerap terjadi tindakan kekerasan di satuan pendidikan baik itu berupa kekerasan fisik, verbal maupun tindakan perundungan (bullying).