Pukat Sulsel Desak Investigasi Dugaan Pembiaran HP di Lapas Bollangi

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal Kanwil Kemenkumham Sulsel, Herman Anwar, memastikan sanksi menanti jika terbukti ada pelanggaran.

Ia menyebut sanksi dapat berupa pencabutan pengurusan hak integrasi, termasuk pembebasan bersyarat. “Kami tidak akan kompromi. Kalau terbukti, langsung kami tindak, termasuk memindahkan ke sel isolasi,” ujarnya melalui pesan suara, Rabu, 21 Mei 2025.

Namun laporan menyebut penindakan terhadap ketiga WBP tidak merata. Salah satu sumber internal lapas menyebut hanya satu orang yang dikenai sanksi, sementara dua lainnya seolah luput dari tindakan.

“Cuma satu yang diisolasi, dua lainnya tidak disentuh,” ujar sumber itu, yang meminta identitasnya disamarkan.

Kepala Lapas Narkotika Bollangi, Gunawan, ketika dikonfirmasi, menyatakan pihaknya sudah menindaklanjuti laporan tersebut. Ia membantah adanya pembiaran.

“Kami serius menanggapi setiap laporan. WBP yang melanggar langsung kami beri BAP dan sanksi. Tidak ada toleransi terhadap penggunaan HP dalam lapas,” ujar Gunawan melalui pesan WhatsApp.

Gunawan menegaskan lembaganya telah menyediakan layanan komunikasi resmi melalui Wartelsuspas bagi para warga binaan. “Tidak ada alasan menggunakan HP pribadi di dalam. Itu jelas pelanggaran,” ujarnya.

Meski demikian, publik masih menanti tindakan nyata dan hasil penyelidikan menyeluruh. Desakan Pukat Sulsel menambah tekanan kepada Kemenkumham Sulsel agar membuka fakta-fakta di balik dinding penjara Bollangi yang diduga mulai keropos oleh permainan oknum tak bertanggung jawab. (Hdr)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Kemendagri dan Kemenkeu Sepakat Integrasikan Sistem Informasi Dana Otsus dengan SIPD

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Kodam XIV/Hasanuddin Kukuhkan Padepokan Pencak Silat Militer, Langkah Nyata Melestarikan Warisan Nusantara

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Windiyatno meresmikan Padepokan Pencak Silat Militer Hasanuddin, di Lapangan Sultan Hasanuddin,...

Merah Putih di Pundak Kecil – Kisah Cinta Tanah Air di Hari Sumpah Pemuda Makassar

Oleh : Ardhy M. Basir Makassar, 28 Oktober — Pagi itu, halaman sekolah di berbagai sudut Kota Makassar berubah...

Kuasa Hukum Desak ATR/BPN Makassar Terbitkan Sertifikat Tanah yang Tertunda 15 Tahun

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Setelah menanti selama lebih dari lima belas tahun tanpa kejelasan, kuasa hukum Ishak Hamzah, yakni...

Rektor Prof Dr Agus Salim: Angkatan Perdana S3 Hukum UKIP Diminati 30 Calon Mahasiswa Baru

PEDOMAN RAKYAT, MAKASSAR. - UKIP secara resmi membuka Program Studi Doktor (S3) Ilmu Hukum setelah menerima Surat Keputusan...