Tentunya, garda ini hanya akan kuat jika seluruh pegawai memiliki kesadaran dan partisipasi nyata,” pungkas katanya, melalui rilis Humas Pusjar SKMP LAN, Adekamwa.
Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Pusjar SKMP, Dr. Muhammad Aswad, M.Si., dalam konfirmasi terpisah menegaskan bahwa prinsip-prinsip yang disampaikan dalam sosialisasi perlu diterapkan secara konsisten.
“Komitmen bersama dalam menjalankan prinsip-prinsip tersebut merupakan dasar penting untuk mewujudkan sekaligus menjaga budaya kerja bersih di lingkungan Pusjar SKMP LAN,” ujarnya, seraya memberikan apresiasi khusus kepada Unit Pengendali Gratifikasi.
Sesi tanya jawab memperlihatkan tingginya antusiasme peserta. Beberapa pegawai mengajukan pertanyaan diantaranya, perbedaan antara gratifikasi yang wajib dilaporkan dan yang masuk kategori negative list, mereka juga meminta
penjelasan tentang langkah praktis ketika menerima pemberian yang sulit ditolak secara langsung.
UPG Pusjar SKMP merespon dengan memberikan ilustrasi kasus yang relevan dengan keseharian, sehingga peserta dapat memahami konteks dan solusi yang tepat.
Menutup rangkaian kegiatan, Erman Fahruddin mengajak seluruh peserta untuk menjadikan antigratifikasi sebagai sikap hidup sehari-hari.
“Pesan integritas hanya akan bermakna jika kita mencontohkannya. Perilaku nyata jauh lebih kuat dari sekedar aturan tertulis,” tegasnya.
Melalui sosialisasi ini, Pusjar SKMP LAN meneguhkan langkah menolak setiap bentuk gratifikasi. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kepatuhan pelaporan yang tegas dan berkesinambungan, sebagai bagian dari upaya menjaga integritas individu maupun institusi.***