9 Bayi Dilahirkan Korban Pemerkosaan Hery Wirawan, Majelis Hakim Putuskan Dititipkan ke Pemprov Jabar

James
James 260 Pembaca
2 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT – Bandung.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung memutuskan bayi-bayi yang telah dilahirkan para korban pemerkosaan Herry Wirawan agar dititipkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Menurut hakim, putusan itu dipertimbangkan berdasarkan aspek psikologis para korban. Hal tersebut, kata dia, berdasarkan saran ahli yang telah dihadirkan dalam persidangan.

“Menetapkan sembilan orang anak (bayi) dari para korban agar diserahkan perawatannya kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” kata Ketua Majelis Hakim Yohanes Purnomo di PN Bandung, Selasa (15/02/2022).

Adapun 13 santriwati korban Herry Wirawan, menurut hakim, ada delapan korban yang hamil dan dari delapan orang tersebut ada sembilan bayi yang dilahirkan.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Unpacti Makassar Wisuda 242 Alumni dan Miliki 2.500 Mahasiswa Aktif
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!