Penarikan Paksa Debt Collector di Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT — Kotamobagu

Kejadian penarikan oleh Debt Collector terjadi di Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara. Sabtu (12/02/22)

Tampak isteri dan anak pemilik mobil berada dalam mobil tersebut. Isteri pemilik mobil sempat meninta diturunkan namun Debt Collector tidak memperdulikan.

Dalam gambar memperlihatkan sebuah mobil minibus berwarna putih sedang berhenti. Kemudian datang seorang pria yang diduga pemilik mobil menghadang.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Kepolisian Resor Sinjai Akan Gelar Operasi Keselamatan 2022 Secara Serentak

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Elang Timur Kokohkan Sayap Organisasi Lewat Pembentukan PAC Kecamatan Tamalate

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Organisasi Elang Timur Indonesia kembali memperkuat struktur kepengurusannya dengan menggelar agenda silaturahmi sekaligus pembentukan Pimpinan Anak...

Resmi Dicabut: Nuryadin Tak Lagi Mewakili PEDOMANRAKYAT.co.id dalam Aktivitas Peliputan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Redaksi PEDOMANRAKYAT.co.id dengan ini memberitahukan bahwa ID Card media atas nama Nuryadin telah dicabut dan...

Di Balik Lembar Jawaban, Ribuan Mimpi Calon Advokat Diuji di UPA 2025

PEDOMANRAKYAT, YOGYAKARTA - Pagi belum sepenuhnya hangat ketika satu per satu peserta melangkah masuk ke halaman Fakultas Hukum...

Zakat: Dari Konsumtif ke Produktif, Menuju Mustahik yang Mandiri

Oleh: Neny Vinawaty Mahasiswa Program Studi Manajemen Zakat dan Wakaf Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Jakarta Potensi zakat nasional Indonesia sangat...