PEDOMANRAKYAT, MAKALE – Tim gabungan Setda Tana Toraja, Sabtu (21/05/2022) lalu sidak ke Pasar Salubarani dengan menyasar toko, kios, dan pengecer dugaan Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau Tana Toraja terkait dugaan Peredaran Barang Kena Cukai Ilegal meliputi Hasil Tembakau.
Meskipun tidak ditemukan rokok bercukai palsu, namun tim gabungan bagian ekonomi, Satpol PP, Camat dan Lurah tetap turun lapangan disejumlah pasar untuk kumpulkan data.
Nataniel Karru selaku Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Tana Toraja kepada media mengatakan, dewasa ini banyak perusahaan rokok ditengarai menyalahgunakan penggunaan pita cukai rokok tidak sesuai peruntukannya dengan gunakan cukai palsu bahkan cukai bekas, namun belum bisa dipastikan sebagai rokok legal.