Tim Gabungan Sasar Rokok Berlabel Cukai Palsu di Pasaran

James
James 265 Pembaca
2 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKALE – Tim gabungan Setda Tana Toraja, Sabtu (21/05/2022) lalu sidak ke Pasar Salubarani dengan menyasar toko, kios, dan pengecer dugaan Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau Tana Toraja terkait dugaan Peredaran Barang Kena Cukai Ilegal meliputi Hasil Tembakau.

Meskipun tidak ditemukan rokok bercukai palsu, namun tim gabungan bagian ekonomi, Satpol PP, Camat dan Lurah tetap turun lapangan disejumlah pasar untuk kumpulkan data.

Nataniel Karru selaku Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Tana Toraja kepada media mengatakan, dewasa  ini banyak perusahaan rokok ditengarai menyalahgunakan penggunaan pita cukai rokok tidak sesuai peruntukannya dengan gunakan cukai palsu bahkan cukai bekas, namun belum bisa dipastikan sebagai rokok legal.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Belanja Bahan Bakar dan Pelumnas TA 2021, Dinas BLH Manado Dilaporkan LSM INAKOR di Polda Sulut
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!