Wakapolres Pelabuhan Makassar Hadiri Pemusnahan Barang Milik Negara di Kantor Bea dan Cukai Sulsel

Zainal
Zainal 270 Pembaca
1 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Wakapolres Pelabuhan Makassar Kompol Muttalib menghadiri kegiatan Pemusnahan Barang Milik Negara Hasil Penindakan dan Konferensi Pers oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Sulawesi Selatan (Sulsel) di Jalan Satando Makassar, Selasa (12/07/2022).

“Barang milik negara yang dimusnahkan berupa, rokok ilegal 5.249.260 batang, miras ilegal, dan sextois. Total kerugian negara kurang lebih Rp. 2.453.000.000,-,” terang Kasubsipidm Sihumas Iptu Burhanuddin Karim.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs China di Makassar 5 Juni 2025, Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia Group C
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!