KPUD Pinrang Terima Legalisasi Tanah Hibah

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, PINRANG – Tanah hibah dan bangunan yang selama ini ditempati Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Pinrang sebagai kantor pelaksana pemilu di Pinrang, yang berlokasi di Jalan Bintang, Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Watang Sawitto, akhirnya secara resmi mendapatkan legalisasi sebagai tanah hibah, sebagaimana tertuang dalam berita acara serah terima Nomor : 030/1522/, 81/RT.01.1-BA/7315/2022 tertanggal 5 Agustus 2022.

Surat pernyataan hibah tanah ini diserahkan langsung Bupati Pinrang, Irwan Hamid kepada Ketua KPUD Pinrang, Alamsyah yang juga dihadiri Komisioner KPUD Pinrang lainnya bertempat di Kantor Bupati Pinrang, Jum’at (05/08/2022). Selain Sekda Pinrang, A Budaya, juga hadir Agurhan Madjid, Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Pinrang.

Kadis Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Pinrang, Agurhan Madjid mengungkapkan, luas tanah yang dihibahkan adalah 1.075 M2.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Pj. Bupati T.R. Fahsul Falah Buka Puasa Bersama dengan Keluarga Besar SMPN 5 Sinjai

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Pimpin Sertijab, Mayjen TNI Windiyatno Lepas dan Sambut Pejabat Kodam Hasanuddin dengan Khidmat

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Windiyatno memimpin acara tradisi penerimaan, serah terima jabatan (Sertijab), serta tradisi...

Indonesia Takluk 1-2 Atas India

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Suhail Ahmad Bhat berhasil menciptakan "brace” (mencetak dua gol dalam satu pertandingan) mengantar tim nasional...

Bupati dan Wakil Bupati Mamasa Gencar Menyalurkan Pupuk Gratis

PEDOMANRAKYAT, MAMASA – Pemerintah Kabupaten Mamasa di bawah kepemimpinan Bupati Welem Sambolangi dan Wakil Bupati H. Sudirman terus...

Musprov Taekwondo Sulsel Batal Digelar, Tak Ada Calon Ketua Lolos Verifikasi

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Musyawarah Provinsi (Musprov) Taekwondo Indonesia (TI) Sulawesi Selatan resmi dibatalkan. Agenda yang seharusnya menjadi ajang pemilihan...