Kabur Usai Perkosa Anak Kandung Sendiri, Pelaku Akhirnya Berhasil Diringkus Polisi di Samarinda

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, PINRANG – Polisi akhirnya berhasil meringkus lelaki ZN alias Lakonding Bin Baharuddin, di Samarinda Kalimantan Timur. Warga Jalan Kesehatan Kecamatan Wattang Sawitto Kabupaten Pinrang ini, diduga telah melakukan pemerkosaan terhadap anak kandungnya sendiri yang baru berumur 11 tahun.

Kanit PPA Polres Pinrang Aipda Murgan mengatakan, setelah melakukan pemerkosaan terhadap anak kandungnya, terduga pelaku itu berangkat ke Kalimantan Timur.

”Perbuatan bejat itu dilakukan sekitar bulan Juni-Juli, sebelum terduga pelaku ke Samarinda,” kata Murgan di ruang kerjanya, Senin (15/08/2022)

Kejadian itu bermula saat ZN alias Lakonding usai pesta miras dengan rekan-rekannya. Dalam kondisi mabuk, terduga pelaku pulang dan melihat kedua anaknya tertidur pulas. Saat itulah, terduga pelaku menggerayangi tubuh gadis mungil itu yang sedang terlelap.

”Merasa tubuhnya di gerayangi NH, sang anak pun terjaga dan meronta. Terduga pelaku saat itu langsung mengancam korban menggunakan keris,” lanjut Murgan.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  HUT ke-80 RI, Babinminvetcaddam XIV/Hsn Gelorakan Nasionalisme dengan Karya Bakti di Situs Sejarah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Mayjen TNI Bangun Nawoko Resmi Pimpin Kodam XIV/Hasanuddin

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Tongkat kepemimpinan di Kodam XIV/Hasanuddin resmi berpindah tangan. Mayjen TNI Bangun Nawoko kini resmi menjabat...

Komitmen Perangi TPPO, APJATI Sumut Cegah Penempatan Pekerja Migran Non-Prosedural

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Ketua Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) Sumut, Dr, Asa Binsar Siregar menegaskan, APJATI...

Langgar HET, 190 Pengecer dan Distributor Pupuk Dihentikan Operasinya

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengumumkan pencabutan izin terhadap 190 pengecer dan distributor pupuk...

Mentan Amran Memupus Mimpi Ekonom Pro-Mafia Pangan, Defiyan Cori?

Oleh: M. Yadi Sofyan Noor, Ketua Umum Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Nasional Tulisan RMOL berjudul “Isapan Jempol Swasembada...