PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR. – -Gerakan Nasional Anti Narkoba (GANAS ANNAR) Majelis Ulama Sulawesi Selatan (MUI-Sulsel) sebagai khadimul ummah, atau pelindung umat, tidak saja bertekad memerangi Narkoba hingga ke akar akarnya, tetapi terus meningkatkan aktivitas religius di kalangan pengguna barang haram ini.


Berdasarkan Peraturan Perundang-undangan, nota kesepahaman itu selain sebagai payung hukum pelaksanaan kerja sama yang secara teknis akan diatur kemudian, sekaligus menjadi bagian tak terpisahkan dari nota kesepahaman yang berlaku 3 tahun tersebut.
Selain di bidang dakwah, jurnalis kawakan ini juga mengharapkan, kedua pihak juga bisa mengerjasamakan kerjasama di bidang pertanian, peternakan, elektronik, dan bila perlu jurnalistik.
Di bidang pertanian misalnya, demikian Waspada Santing di sela sela peresmian Wartel Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas)—Mitra koperasi Lapas Narkotika Sungguminasa, mengaku, tentunya agar setelah keluar dari Lapas, mereka diharapkan mengambil peran aktif, utamanya dalam hal ketahanan pangan.
Karena, ketahanan pangan terjadi ketika semua orang, di setiap saat, memiliki akses fisik, sosial, dan ekonomi terhadap pangan yang cukup aman dan bergizi, sekaligus memenuhi kebutuhan sehari-hari dan preferensi makanan untuk kehidupan yang aktif dan sehat.
Jika mereka mengusainya, jelas Waspada yang juga Wakil ketua III Bidang Keuangan dan Adminitrasi Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar ini, tentunya setelah keluar dari Lapas nantinya, akan menjadi pintu masuk menggantikan kekerjaan lama yang menjerumuskan ke Lapas.

