Kapolres Tana Toraja Rilis Kasus Korupsi Mantan Keplem Butang

Zainal
Zainal 218 Pembaca
2 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKALE – Kapolres Tana Toraja, AKBP Juara Silalahi, didampingi Kasat Reskrim AKP S.Ahmad Aidid, Rabu (07/12/2022) merilis kasus tindak pidana korupsi mantan Kepala Lembang (Keplem) Butang, Kecamatan Mappak, Tana Toraja.

Tersangkanya inisial AA (53), jabat Keplem Butang periode 2013-2019. Perbuatan jahat terduga pelaku pada tahun anggaran 2018-2019, dengan total kerugian Rp 364.937.000.

Kata Juara Silalahi, tersangka telah mendekam dibalik jeruji besi Polres Tana Toraja sejak 5 Desember 2022, dengan barang bukti (BB) dokumen APBL, laporan pertanggungjawaban keuangan, buku rekening Lembang Butang di Bank BNI tahun 2018-2019, serta bukti atau kwitansi transaksi keuangan.

Juara Silalahi jelaskan, tersangka melakukan tindak pidana sendirian menyalahgunakan Anggaran Pendapatan Belanja Lembang (APBL) dengan membuat pertanggungjawaban keuangan fiktif tanpa bukti pendukung.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Digagas oleh PLN, Pemkab Sinjai Apresoasi Porgram 'Kambuno Smart Island'
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!