Enam Tahanan Kasus Korupsi di Selayar Dipindahkan ke Rutan Makassar

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, KEPULAUAN SELAYAR – Sedikitnya sudah ada enam orang tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Selayar dan selama ini dititip di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas II B Benteng, Jumat (10/03/2023) siang telah dipindahkan ke Rutan Kelas 1 Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.

Mereka adalah mantan Kepala Desa Kahu-Kahu Kecamatan Bontoharu, Amiruddin dan Sekretarisnya, Nur Abidin. Kemudian eks Kepala Desa Parak Kecamatan Bontomanai, Zainal Yasni juga bersama Sekdesnya, Supryana. Lalu Chaerul Umam selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Muhammad Ismir Nur sebagai Konsultan Pengawas pada Proyek Pembangunan Pemenuhan Runway Strip Bandar Udara H Aroeppala Padang Selayar tahun 2018.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar bersama Kepala Seksi Barang Bukti dan Pengelolaan Barang Rampasan (Kasi BB), Andi Haeruddin Malik, SH MH serta Kepala Seksi Intelijen, La Ode Fariadin, SH kemarin, Jumat 10 Maret 2023 terpantau media ini mendampingi enam tersangka memindahkan dari Rutan Selayar ke Rutan Kelas 1 Makassar.

Pemindahan para tersangka dugaan tindak pidana korupsi ini, kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Hendra Syarbaini, SH, MH melalui Kasi intelijen La Ode Fariadin, tentu bertujuan untuk efektivitas pelaksanaan persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Pengadilan Tipikor) Makassar nanti.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Peradmi Gelar Malam Ramah Tamah Angkatan Ke IV, M. Nur : Kami Siap Berkompetisi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Bersama Lintas Sektor, PLN Sinjai Lakukan Pemangkasan Pohon di Area Pasar Sentral

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Upaya penataan kawasan Pasar Sentral Sinjai terus dilakukan. Pada Rabu (15/10/2025), petugas gabungan dari PLN Unit...

Anggota DPRD Parepare Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Sapi

PEDOMANRAKYAT, PAREPARE — Kejaksaan Negeri Parepare menetapkan HM, anggota DPRD Kota Parepare periode 2019–2024, sebagai tersangka dugaan korupsi...

Aliyah Mustika Ilham dan Ilham Arief Sirajuddin Kenang Sosok Almarhum Andi Chaerul Andi Tau yang Penuh Pengabdian

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Dalam suasana haru, Aliyah Mustika Ilham bersama Ilham Arief Sirajuddin, Kamis, 16/10/2025 melayat ke rumah...

FGD Bedah Tuntas Penetapan Upah Minimum Sumut 2026, Penetapan Upah Tahun 2026 Bisa Diterima Semua Pihak

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Pemerintah saat ini sedang mengkaji penetapan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2026. Apapun hasil penetapan...