Pasca Cuti Lebaran Kejati Sulsel Melakukan Test Covid-19

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Jajaran Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, melaksanakan kegiatan Rapid test antigen Covid-19 untuk mendeteksi virus corona dengan metode diagnosis yang cepat. Kegiatan tersebut dilakukan setelah cuti bersama Lebaran Idul Fitri maka perlu dilakukan test Antigen Covid-19 kepada seluruh pegawai dilingkungan kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Rabu (03/05/2023).

Menurut Kajati SulSel Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Rapid Test Antigen Covid-19 dilaksanakan untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19, sehingga jajaran Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan wajib mengikuti pelaksanaan Rapid Test Antigen Covid-19 tersebut.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  SMKN 1 Pangkep Kembali Raih Predikat Sekolah Binaan Yamaha

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Pimpin Sertijab, Mayjen TNI Windiyatno Lepas dan Sambut Pejabat Kodam Hasanuddin dengan Khidmat

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Windiyatno memimpin acara tradisi penerimaan, serah terima jabatan (Sertijab), serta tradisi...

Indonesia Takluk 1-2 Atas India

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Suhail Ahmad Bhat berhasil menciptakan "brace” (mencetak dua gol dalam satu pertandingan) mengantar tim nasional...

Bupati dan Wakil Bupati Mamasa Gencar Menyalurkan Pupuk Gratis

PEDOMANRAKYAT, MAMASA – Pemerintah Kabupaten Mamasa di bawah kepemimpinan Bupati Welem Sambolangi dan Wakil Bupati H. Sudirman terus...

Musprov Taekwondo Sulsel Batal Digelar, Tak Ada Calon Ketua Lolos Verifikasi

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Musyawarah Provinsi (Musprov) Taekwondo Indonesia (TI) Sulawesi Selatan resmi dibatalkan. Agenda yang seharusnya menjadi ajang pemilihan...