Musnahkan Ratusan Butir Ekstasi Beserta Barang Bukti Narkotika, Kapolda Sulsel : Selamatkan 300 Ribu Generasi Muda

Zainal
Zainal 212 Pembaca
2 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) Irjen Pol. Drs. Setyo Boedi Moempoeni Harso., SH., M.Hum, menggelar Pemusnahan Barang Bukti Pengungkapan kasus Narkotika oleh Satuan Reserse Narkoba Polda Sulsel dan Polres jajaran dalam kurun waktu lima bulan terakhir, pada Kamis (08/06/2023) sekira pukul 10.30 Wita di Mapolda Sulsel.

Pemusnahan barang bukti, yang dilakukan yakni berupa Narkotika jenis Sabu sebanyak 20,7 kilogram (kg), dan Daun Ganja sebanyak 4,3 kilogram (kg), Ekstasi 957 butir, dan obat daftar G 4.000 butir.

Pemusnahan ini juga dihadiri Pangdam XIV Hasanuddin, Kajati Sulsel, Ketua MUI, KA BNNP Sulsel, KA BPOM , pejabat Forkopimda , Para Rektor, Wakapolda dan PJU Polda Sulsel, serta organisasi Mahasiswa.

Dalam sambutannya Kapolda Sulsel menyatakan pemusnahan barang bukti narkoba hari ini menyelamatkan 300 ribu jiwa generasi muda Indonesia.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Upacara Hardiknas, Bupati ASA Bacakan Sambutan Mendikbud Ristek
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!