Musnahkan Ratusan Butir Ekstasi Beserta Barang Bukti Narkotika, Kapolda Sulsel : Selamatkan 300 Ribu Generasi Muda

Zainal
Zainal 213 Pembaca
2 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Irjen Pol. Drs. Setyo Boedi Moempoeni Harso.,SH.,M.Hum juga mengatakan Pidana Narkoba tahun 2023 (bulan Januari-Mei) yaitu 1.036 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 1.574 orang, dengan rincian laki-laki 1.494 orang, perempuan 80 orang.

Disampaikan juga, Adapun barang bukti yang berhasil di amankan yaitu Shabu 78.165,363 gram (78 kg), Ekstasi 17.774 butir, Ganja 12.942,31 gram (12 kg), Daftar G 99.227 butir, T. Sintetis 1.356,73 gram (1 kg).

“Saya ucapkan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Jajaran Satres Narkoba Polda Sulsel dan jajaran dan juga atas dukungan masyarakat, dan organisasi anti narkoba sehingga bisa melakukan pengungkapan ini,” ujar Kapolda Sulsel.

Diakhir sambutannya, Irjen Pol.Drs. Setyo Boedi Moempoeni Harso.,SH.,M.Hum, mengatakan kegiatan ini merupakan wujud komitmen polri khusunya polda Sulsel dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan Narkoba.(*/Hdr)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Jalin Silaturahmi dan Perkuat Sinergitas, Pangdam XIV/Hsn Kunjungi Polda Sulawesi Selatan
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!