Jaga Kamtibmas di Pulau Barrang Lompo, Polsek Ujung Tanah Bersama Stakeholder Musnahkan Miras Ilegal

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Ratusan botol minuman keras (miras) berbagai jenis dimusnahkan oleh Polsek Ujung Tanah Polres Pelabuhan Makassar di Kecamatan Kepulauan Sangkarrang, Kota Makassar, Jumat (14/07/2023).

“Ratusan botol miras itu merupakan hasil sitaan razia gabungan dari Polri, TNI, Lurah Barrang Lompo, Toga dan Tomas. Sebelumnya ada laporan dari masyarakat bahwa adanya warga pulau sering mabuk akibat minuman keras ilegal,” terang Kasi Humas Iptu Hasrul.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Saat Kunker di Sulsel, Rektor UT Prof. Ojat Darojat Jadikan Momen Bersilaturahmi ke Kantor Media

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Polres Soppeng Tanam Jagung Serentak Kuartal IV Di Macanre 

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG – Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan nasional ,Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana S,Ik M,IK memimpin langsung...

Kembalikan Kejayaan Rempah Indonesia, Visi Mentan Amran Jadikan Malut Pusat Rempah Dunia

PEDOMANRAKYAT, TERNATE — Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan komitmen kuat pemerintah untuk mengembalikan kejayaan rempah Indonesia dengan...

SMPN 1 Tomoni Timur Peringati Hari Sumpah Pemuda dengan Ragam Kegiatan Seni

PEDOMANRAKYAT, LUWU TIMUR, — Semarak peringatan Hari Sumpah Pemuda ke 73 Tahun 2025 berlangsung di SMP Negeri 1...

DPP PEKAT IB Akan Gelar Konsolidasi Nasional Lewat Zoom Meeting, Ketum Aga Khan Tekankan Kesiapan Muswil di Daerah

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT IB) akan menggelar rapat...