Ditlantas Polda Sulsel Miliki Alat Pengukur Kebisingan Suara Kendaraan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Dalam penindakan kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot bising atau brong, Ditlantas Polda Sulsel saat ini telah memiliki alat pengukur kebisingan Suara kendaraan bermotor.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sulsel, Kompol Gani saat melakukan pelatihan penggunaan alat tersebut menjelaskan, alat pengukur ini akan merekam suara kebisingan sesuai dengan besaran CC kendaraan.

“Ketika melakukan pengukuran suara, di bawah 80 CC akan berada pada kisaran 77 desibel jika diukur lebih detail, akan masuk kategori brong,” ucap Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sulsel, Rabu (08/02/2024).

Lanjut Kompol Gani, ketika alat ini mengukur suara knalpot kendaraan 80 CC hingga 175 CC di atas 80 Desibel diklaim menggunakan knalpot brong alias bising.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Kejari Sidrap Diduga Menyembunyikan Sesuatu, Wartawan Dilarang Masuk Bawa HP

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Appi Ajak Warga Jadikan Jumat Bersih Sebagai Gerakan Hati

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Masih pagi buta di Masjid Wal-Ashri, Kelurahan Pisang Utara. Suasana selepas Subuh terasa hangat ketika...

Wujudkan Lingkungan Bersih, Lurah Sambung Jawa Pimpin Aksi Gotong Royong Warga

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Semangat kebersamaan dan gotong royong terus digaungkan oleh Lurah Sambung Jawa, Muh. Jasdi, SE, yang...

Walikota Appi: Dari Masjid ke Jalan, Menyapa Warga dan Mendengar Keluhan Kota

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Udara dini hari di Kelurahan Pisang Utara, Kecamatan Ujung Pandang, masih terasa sejuk ketika jamaah...

Pelayanan Terbaik Untuk Masyarakat, PLN Sinjai Kembali Pangkas Puluhan Pohon

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Upaya menjaga keandalan pasokan listrik terus dilakukan oleh PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Sinjai. Kamis...