Ruslan : Ketua KPPS TPS 40 Kelurahan Katimbang Diduga Tukar Suara Caleg

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Dalam setiap penyelenggaraan pemilu, mau tidak mau suka tidak suka persoalan atau perkara pemilu akan muncul dan tidak bisa dihindari. Persoalan-persoalan tersebut muncul dikarenakan ketidakpuasan terhadap penyelenggara pemilu, dalam hal keputusan atau kebijakan yang dikeluarkan. Yang dianggap tidak transparan, kekurang cermatan dalam penghitungan suara dan lainnya.

Hal senada juga dilontarkan oleh saksi Partai Amanat Nasional (PAN) Kecamatan Biringkanaya Ruslan mengatakan, pada saat pencoblosan 14 Februari lalu, PAN menempatkan semua saksinya di seluruh TPS di Kelurahan Katimbang, salah satunya di TPS 040 ini.

“Pada saat rekapitulasi atau penghitungan suara, saksi kami menelepon menyampaikan, di TPS 040 itu saksi tersebut diberikan C1 salinan itu tidak lengkap,” kesalnya.

Lanjut Ruslan, C1 salinan itu diberikan kepada saksi kami tidak lengkap oleh KPPS, yaitu hanya diperbolehkan mencatat perolehan suara PAN saja.

“Misalnya, dia saksi PAN Kota, berarti hanya boleh mencatat PAN Kota saja, partai lainnya tidak diperbolehkan untuk dicatat,” jelasnya kepada media ini, di tempat penghitungan suara Kecamatan Biringkanaya, di Asrama Haji Sudiang, Minggu (25/02/2024) sekira pukul 16.30 Wita.

Setelah saksi kami itu menelpon, kami pun bergegas ke TPS 040 Kelurahan Katimbang itu untuk ditindaklanjuti, namun menurutnya proses penghitungan suara sudah selesai.

Kejanggalan selanjutnya yang kami temui di TPS 040 ini adalah terdapat beberapa keluarga kami yang berdomisili di TPS 040, setelah kami melihat salinan C1 itu, cuma terdapat 2 (dua) suara untuk salah satu caleg dari PAN.

“Maka kami mulai melakukan investigasi kepada keluarga kami yang tinggal di TPS 040 itu,” kata Ruslan.

Namun keluarga dari saksi PAN Biringkanayya Ruslan, bersumpah sembari mengatakan tidak mungkin suara salah satu caleg dari PAN itu suaranya cuma 2 (dua).

Baca juga :  Dispusip Sinjai Gelar Bimtek Bagi Pustakawan

“Kami saja disini 1 (satu) rumah ada 4 (empat) orang dan tidak ada yang lari dari caleg tersebut,” ungkap Ruslan menirukan ucapan keluarganya.

“Atas dasar tersebut, menguatkan dugaan kami telah terjadi kecurangan di TPS 040 Kelurahan Katimbang,” beber Ruslan Kesal.

1
2TAMPILKAN SEMUA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Ketua Umum PWI Pusat Ajak Dewan Pers Beserta Konstituennya Perkuat Sinergi Dalam Menyukseskan HPN 2026 di Banten

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Akhmad Munir, mengajak Dewan Pers beserta konstituen Dewan...

Mahasiswa Penerima Beasiswa Unismuh Makassar Dibekali Pelatihan Jurnalistik

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR -- Mahasiswa penerima beasiswa Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar wajib mengikuti pelatihan jurnalistik. Dalam kartu kontrol yang...

Tutup Turnamen Sepakbola Mini Rahmawati Cup 2K25, Gubernur Zainal: Jadi Salah Satu Wadah Pembinaan Atlet Lokal

PEDOMANRAKYAT, TANJUNG SELOR - Turnamen Sepakbola Mini Rahmawati Cup 2K25 dan Bazaar UMKM Kalimantan Utara (Kaltara) yang berlangsung...

Mengamuk dan Dorong Petugas Lalu Lintas Saat Ditegur Tidak Pakai Helm, Pengendara Diperiksa Polisi

PEDOMANRAKYAT, MAROS — Satuan Reserse Kriminal Polres Maros memeriksa seorang pria berinisial YF (40) terkait dugaan perlawanan terhadap...