Raja Gowa ke-38 Kunjungi Kantor Kejari, Polres Gowa dan Balai Pelestarian Kebudayaan

Zainal
Zainal 289 Pembaca
2 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, GOWA – Raja Gowa ke-38 Andi Kumala Idjo Daeng Sila Karaengta Lembang Parang Sultan Malikkusaid II Batara Gowa III, didampingi Kuasa Hukumnya Wawan Nur Rewa mengunjungi sejumlah istansi, Rabu, 31 Juli 2024, pagi.

Hasil pantauan sejumlah awak media, mereka mendatangi Kejaksaan Negeri Sungguminasa di Jalan Andi Mallombasang, sekitar pukul 09.00 wita, Polres Gowa di Jalan Syamsuddin sekitar pukul 10.30 wita dan Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XIX di Jalan Sultan Alauddin Makassar pada pukul 11.30 wita.

Dikonfirmasi terpisah, Wawan Nur Rewa menyebut kunjungan tersebut bagian dari perjuangan Raja Gowa ke-38 untuk mengembalikan marwah Kerajaan Gowa demi keamanan benda pusaka dan kepentingan keluarga besar kerajaan.

“Pertemuan tadi itu bagian dari perjuangan klien saya demi keamanan benda pusaka dan kepentingan keluarga besar kerajaan,” ucap Wawan saat dihubungi media siang tadi.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Prof. Dr. Abdul Razak Munir, SE, M.Si, M.Mktg, CMP : Pengaruh Daya Saing, Bisa Buat UMKM Naik Kelas
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!