Belum Menunjukkan Perkembangan Signifikan, Penyidikan Kasus Perusakan Kios Milik Pedagang di Jl Daeng Tata

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kasus dugaan premanisme dan mafia tanah yang melibatkan Naba, Rahman, dan Chairul terus menuai sorotan serta membuat resah para pedagang di Jl Daeng Tata Raya, Makassar. Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan No. LP/B/1208/VI/2024/SPKT/Polrestabes Makassar tertanggal 30 Juni 2024, ketiga terlapor diduga terlibat dalam tindak pidana pengrusakan kios milik para pedagang. Namun, hingga kini, penyidikan belum menunjukkan perkembangan signifikan, dan para pedagang merasa semakin terintimidasi.

Masalah ini semakin rumit dengan adanya laporan polisi terbaru No. LP/1306/VII/2024/Polda Sulsel-Restabes Mks, tertanggal 27 Juli 2024, yang melibatkan Chairul sebagai pelapor. Laporan ini mengacu pada dugaan tindak pidana penggunaan surat palsu dan penyerobotan tanah, yang diatur dalam Pasal 263 KUHP dan Pasal 385 KUHP. Beberapa pedagang mengaku dipanggil dan diarahkan oleh penyidik untuk beralih membayar sewa lahan kepada Chairul, meskipun sebelumnya mereka menyewa lahan dari Hamzah Tutu.

Salah seorang pedagang yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan ketakutannya setelah dipanggil oleh penyidik. “Kami merasa ditekan untuk membayar sewa kepada Chairul, padahal kami sudah lama menyewa dari Hamzah Tutu. Kami benar-benar merasa terintimidasi, ada apa dengan penyidik ?,” ungkapnya penuh curiga.

Jupri, seorang pemerhati sosial yang aktif mengamati kasus ini, turut mengomentari situasi yang semakin meresahkan ini. Menurutnya, dugaan keterlibatan penyidik dalam skenario mafia tanah semakin memperburuk citra kepolisian di mata masyarakat.

“Kasus ini mirip dengan skandal yang baru-baru ini viral, di mana Kanit PPA Polrestabes Makassar diduga menerima dana dari pelaku TPPO. Belum selesai masalah TPPO, kini muncul lagi dugaan bahwa Unit Tahbang Polrestabes Makassar terlibat dalam mafia pertanahan,” tegas Jupri saat dimintai tanggapannya via telepon, Jumat (20/09/2024).

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Miliki Sistem Canggih, Milano Yakini Polda Riau Bergerak Cepat Atasi Karhutla

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

KaKemenag Soppeng Gagas” Artificial Moderasi “ 150 Siswa MAN 2 Lulus Penguatan Moderasi Beragama  

PEDOMANRAKYAT, SOPPENG – Kepala Kantor Kementerian Agama (KaKemenag)Kabupaten Soppeng H Afdal S.Ag MM secara khusus mengenalkan istilah baru...

Polda Sulsel Tetapkan 29 Tersangka Kasus Perusakan Kantor DPRD Provinsi dan Kota Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan merilis perkembangan penanganan kasus perusakan dan pembakaran kantor DPRD Provinsi...

Misi Kemanusiaan di Sorowako, KPS dan ELSTAR Dapat Sambutan Hangat Bupati

PEDOMANRAKYAT, SOROWAKO – Kepedulian sosial kembali hadir di tengah masyarakat terdampak bencana. Komunitas Peduli Sosial (KPS) Makassar bersama...

Musprov Taekwondo Sulsel Tertunda, Penjaringan Ketua Umum Ikut Mundur

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Musyawarah Provinsi (Musprov) Taekwondo Indonesia Sulawesi Selatan dipastikan tertunda. Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) bakal...