Kejati Sulsel Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Proyek Perpipaan Air Limbah Kota Makassar

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Tim Penyidik Asisten Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Perpipaan Air Limbah Kota Makassar Zona Barat Laut (Paket C) tahun 2020-2021.

Tersangka baru, inisial EB, yang menjabat sebagai Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan Paket C3, kini bergabung dengan dua tersangka lain yang sebelumnya telah ditetapkan, yakni inisial JRJ, Direktur Cabang PT Karaga Indonusa Pratama (PT KIP), dan SD, Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk Paket C.

Menurut Tim Penyidik, EB ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup kuat yang mengindikasikan keterlibatan EB dalam kasus ini, di pelataran Kejati Sulsel Jalan Urip Sumoharjo Km. 4, No. 244, Kota Makassar.

EB kemudian ditahan untuk mempercepat penyidikan dan mencegah potensi upaya melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.

Penetapan tersangka EB telah melalui proses ekspose di hadapan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Agus Salim. Berdasarkan Surat Perintah Penetapan Tersangka dengan nomor: 101/P.4/Fd.2/10/2024, tertanggal 29 Oktober 2024, EB resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Dugaan Kerugian Negara Capai Rp 8 Miliar

Kasus ini bermula dari temuan adanya selisih bobot pekerjaan sebesar 54,20 persen dalam proyek pembangunan perpipaan air limbah Paket C3, yang diungkap melalui pemeriksaan fisik oleh tim ahli.

Selisih ini menyebabkan kerugian keuangan negara yang signifikan, mencapai Rp 8.092.041.127. Kerugian ini disebabkan oleh pembayaran atas realisasi fisik yang tidak sesuai dengan volume pekerjaan sebenarnya di lapangan, sehingga dana negara yang seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur tersebut tidak termanfaatkan secara optimal.

Langkah Lanjutan Penyidikan dan Imbauan kepada Saksi

Baca juga :  Hadapi Cuaca Ekstrim, Satpolair Polres Pelabuhan Berikan Imbauan Keselamatan Kepada Nelayan

Penyidik Pidsus Kejati Sulsel menyatakan, penyidikan akan terus didalami, dengan fokus pada pengembangan lebih lanjut terkait pihak-pihak lain yang mungkin terlibat serta pelacakan aliran dana dan aset terkait.

1
2TAMPILKAN SEMUA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Munafri Arifuddin Hadiri Syukuran K-Apel, Dorong Kolaborasi dan Literasi

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Walikota Makassar Munafri Arifuddin didampingi Ketua PKK Makassar Melinda Aksa menghadiri syukuran ulang tahun ke-15...

Bupati Mamasa Hadiri Rapat Sidang Paripurna DPRD, Bahas Perubahan Anggaran Tahun 2025

PEDOMANRAKYAT, MAMASA - Bupati Mamasa Welem Sambolangi menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamasa, dalam...

Perkuat Sinergi Pendidikan Tinggi, UIT Makassar dan Unismuh Bone Tandatangani MoU

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Universitas Indonesia Timur (UIT) kembali menunjukkan komitmennya dalam memperluas jejaring kolaborasi akademik dengan menandatangani Memorandum...

PSMTI Jakarta Lantik Pengurus Baru, Wilianto Tanta Beri Dukungan

PEDOMAN RAKYAT, JAKARTA - Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus PSMTI Jakarta periode 2025-2029 digelar di Rest Golden Sense Mangga...