Sat Resnarkoba Polres Soppeng Ungkap Kasus Narkotika Jenis Liquid Sintetis

Mahyuddin
Mahyuddin 126 Pembaca
1 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMAN RAKYAT,SOPPENG – Satuan Resnarkoba Polres Soppeng berhasil mengungkap dugaan tindak pidana peredaran gelap narkotika golongan 1 jenis cairan liquid sintetis di wilayah Kecamatan Citta, Kamis 21 Mei 2026 sekitar pukul 17.00

Tim Sat Resnarkoba dipimpin Kanit 1 Ipda Harmoko S,Sos berhasil melakukan penangkapan sekaligus mengamankan lelaki AN (20) warga Cabenge Kecamatan Lilirilau . Dari hasil penggeledahan petugas ditemukan barang bukti berupa 2 (dua) botol yang diduga berisi cairan liquid sintetis serta 1 (satu) buah pod merk Vaporesso .AN bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Soppeng untuk menjalani proses hukum lebih lanjut .

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  BAZNAS Makassar Terima Donasi SIT Ma’arif, Siap Salurkan Bantuan untuk Sumatera
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!