Sat Resnarkoba Polres Soppeng Ungkap Kasus Narkotika Jenis Liquid Sintetis

Mahyuddin
Mahyuddin 128 Pembaca
1 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMAN RAKYAT,SOPPENG – Satuan Resnarkoba Polres Soppeng berhasil mengungkap dugaan tindak pidana peredaran gelap narkotika golongan 1 jenis cairan liquid sintetis di wilayah Kecamatan Citta, Kamis 21 Mei 2026 sekitar pukul 17.00

Tim Sat Resnarkoba dipimpin Kanit 1 Ipda Harmoko S,Sos berhasil melakukan penangkapan sekaligus mengamankan lelaki AN (20) warga Cabenge Kecamatan Lilirilau . Dari hasil penggeledahan petugas ditemukan barang bukti berupa 2 (dua) botol yang diduga berisi cairan liquid sintetis serta 1 (satu) buah pod merk Vaporesso .AN bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Soppeng untuk menjalani proses hukum lebih lanjut .

Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana SI.K M,IK melalui Kasi Humas AKP H Husain S,Sos S.H M.H mengatakan ,pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polres Soppeng dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika . Polres Soppeng akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika dan mengajak masyarakat untuk bersama sama menjaga lingkungan dari bahaya narkotika, tambah Kapolres.(ard)

Baca juga :  Bangkitkan Kepedulian Sesama, Kodam I/BB Gelar Bakti Sosial di Lapangan Benteng
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!