Resmob Gowa Tangkap Perempuan Pelaku Penganiayaan di Kafe Makassar

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Unit Reserse Mobil (Resmob) Polres Gowa menangkap seorang perempuan berinisial CW (34) di sebuah kafe di Kota Makassar, Selasa dini hari, 15 April 2025. Ia diduga menganiaya seorang perempuan di Kabupaten Gowa sehari sebelumnya.

Penangkapan dilakukan di Goal’s Cafe, Jalan Boulevard, Kecamatan Panakkukang, sekitar pukul 04.00 Wita.

Polisi bergerak setelah menerima laporan dari korban, Julianda Sanda (25), yang mengaku dianiaya oleh CW di Jalan Tun Abdul Razak, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

“Korban melaporkan telah dipukul dan dicekik oleh pelaku,” kata Kepala Unit Resmob Polres Gowa, Inspektur Dua Andi Muhammad Alfian, Selasa, 15 April 2025.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Bupati Sinjai Lantik 54 Kepala Desa, Kapolres Berikan Apresiasi Kepada Semua Pihak

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

LAN RI Dukung Pendidik Sekolah Rakyat Sulsel Agar Lebih Berdaya

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Ruang Pettarani di Gedung Pusjar SKMP LAN Makassar dipenuhi semangat para guru dan wali asuh...

Ibu Rumah Tangga Jadi Korban Jambret di Wajo, Pelaku Gasak HP Saat Lampu Merah

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Aksi tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) atau jambret kembali terjadi di wilayah hukum Polsek...

Satu Polisi Seribu Inspirasi, Bripka Ilyas Hidupkan Kembali Semangat Belajar Anak Pedalaman

PEDOMANRAKYAT, SIDRAP – Sebagai wujud kepedulian terhadap dunia pendidikan dan anak-anak di wilayah binaannya, Bhabinkamtibmas Desa Kalempang, BRIPKA...

Menelusuri Jejak Kejayaan Gowa: Putra Mahkota dan Lembaga Pusaka Leluhur Gelar Ziarah Penuh Makna

PEDOMANRAKYAT, GOWA – Dalam semangat melestarikan nilai-nilai luhur kerajaan dan mempererat hubungan spiritual dengan para pendahulu, Putra Mahkota...