Kejari Soppeng Musnahkan Barang Bukti

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG – Plh Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng Muhammad Ruslan SH MH memimpin langsung pemusnahan sejumlah barang bukti(BB) perkara tindak idana yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht ) di halaman kantor Kejari Soppeng , Selasa 27 Mei 2025 .

Muhammad Ruslan sebutkan BB yang dimusnahkan dari perkara tindak lidana narkotika berupa sabu seberat 47.3674 gram,satu dompet perempuan, sachset plastik bening kosong ,kaca pireks . Perkara pembunuhan sebilah badik, kasus penganiayaan dan pengancaman dua buah parang dan perkara minuman keras sebanyak 166 botol berbagai merk

Barang bukti perkara narkotika dimusnahkan dengan cara diblender yang dicampur cairan pembersih serta dibakar .Sementara untuk minuman keras dimusnahkan dengan digilas alat berat stoom walls .

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Piala Dunia 2022 Qatar : Swiss Susul Brasil ke Babak 16 Besar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

TMMD ke-126 Segera Bergulir, Pangdam XIV/Hasanuddin Terima Paparan Kesiapan Tiga Kodim

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Windiyatno menerima paparan tentang Kesiapan Pelaksanaan Kegiatan TMMD Ke-126 dan Rencana...

Operasi Pasar Besar-Besaran oleh Mentan dan Mendagri, Menurunkan Harga Beras Secara Drastis

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Kementerian Dalam Negeri dan Bulog berhasil menekan harga beras secara signifikan...

Sinergi Kementan dan GP Ansor Melalui Gerakan Banser Jaga Pangan

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Kementerian Pertanian (Kementan) menggandeng Gerakan Pemuda (GP) Ansor melalui Barisan Ansor Serbaguna (Banser) untuk memperkuat...

Reshuffle Kabinet : Strategi Politik atau Ancaman Stabilitas ?

Oleh : Asri Pratiwi Tenggara (Wakil Menteri Koordinator Politik dan Diplomasi BEM UMJ) Reshuffle kabinet selalu menjadi drama politik...