PEDOMANRAKYAT, SINJAI — Dalam rangka mendukung optimalisasi penerimaan pajak atas belanja pemerintah daerah, Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sinjai menjalin koordinasi dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sinjai. Pertemuan berlangsung di ruang kerja Bidang Anggaran BKAD Kabupaten Sinjai baru-baru ini.
Kepala KP2KP Sinjai, Hendrawan, bertemu langsung dengan Kepala Bidang Anggaran BKAD, Suleha, guna membahas penyediaan data Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), khususnya realisasi belanja satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Data tersebut akan digunakan sebagai dasar proyeksi potensi penerimaan pajak, terutama dari transaksi yang dilakukan oleh bendahara pengeluaran pemerintah daerah.
“Data ini akan kami olah untuk mengestimasi potensi pemungutan dan pemotongan pajak, seperti PPh dan PPN, atas belanja pemerintah daerah. Pajak yang terkumpul dari sektor ini akan dikembalikan ke daerah melalui skema Transfer ke Daerah (TKD), yang manfaatnya bisa langsung dirasakan masyarakat,” jelas Hendrawan.
Koordinasi ini merupakan bagian dari strategi Direktorat Jenderal Pajak (DJP), melalui unit vertikal di bawah Kanwil DJP Sulselbartra, untuk meningkatkan kualitas basis data wajib pajak dan memperkuat sinergi fiskal antara pemerintah pusat dan daerah.
Suleha, selaku Kepala Bidang Anggaran BKAD Kabupaten Sinjai, menyambut baik kerja sama ini dan menyampaikan komitmennya untuk mendukung pengelolaan data belanja daerah secara transparan dan tepat waktu.