Nama Masuk Dakwaan, Kaki Tak Sampai ke Sidang

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Nama mantan anggota DPRD Sulawesi Selatan, Darmawangsyah Muin, mencuat dalam dakwaan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan sepanjang 18 kilometer di ruas Sabbang–Tallang, Kabupaten Luwu Utara.

Kasus yang sempat meredup ini kembali ramai setelah Jaksa Penuntut Umum menyebut keterlibatan Darmawangsyah dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar, awal pekan ini.

Darmawangsyah disebut dalam surat dakwaan terhadap terdakwa utama, Sari Pudjiastuti, yang saat proyek bergulir, ia menjabat sebagai Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Provinsi Sulsel.

Ia didakwa melakukan tindak pidana korupsi bersama sejumlah pihak, termasuk Darmawangsyah dan Ong Ongianto Andres, direktur PT Aiwondeni Permai, perusahaan pelaksana proyek.

Kerugian negara dalam proyek yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2020 itu diperkirakan mencapai lebih kurang dari Rp 7,4 miliar.

Jaksa menyebut keterlibatan Darmawangsyah bukan sekadar sebagai saksi. Ketua Badan Pekerja Anti-Corruption Committee (ACC) Sulawesi, Kadir Wokanubun, menilai frasa “secara bersama-sama” yang digunakan dalam dakwaan mengindikasikan adanya peran aktif politisi Partai Gerindra itu dalam pelaksanaan proyek.

“Bukan hanya disebut, tapi dikategorikan sebagai pihak yang turut serta melakukan perbuatan. Itu jelas konsekuensinya bisa pidana,” kata Kadir saat ditemui media ini, Rabu, 23 Juli 2025.

Ia merujuk pada Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang menyatakan, setiap orang yang turut serta melakukan tindak pidana dapat dimintai pertanggungjawaban hukum, meskipun bukan pelaku utama.

Meski tak memiliki jabatan struktural dalam proyek tersebut, menurut Kadir, Darmawangsyah memiliki pengaruh dalam proses pelaksanaan teknis di lapangan.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Dana APBDes Diduga Digunakan Biaya Nikah dan Kuliah Anak, Mantan Kades Menara Indah Kini Meringkuk di Rutan Selayar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Kanwil Kemenkumham Sulsel Catat Sejumlah Capaian Strategis Sepanjang 2025, PNBP Naik dan Layanan Publik Meningkat

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Selatan menutup tahun 2025 dengan...

ASN Peserta PKP Tampilkan Terobosan Layanan Di Pusjar SKMP LAN

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Manajemen Pemerintahan (Pusjar SKMP) LAN Makassar menyelenggarakan Pameran dan Seminar...

Desa Cendana Margomulyo Gelar Musdesus Bahas Persetujuan Dukungan Pengembalian Pinjaman KDMP

PEDOMANRAKYAT, TOMONI TIMUR - Desa Margomulyo, Kecamatan Tomoni Timur, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) terkait persetujuan dukungan pengembalian...

Rakor Triwulan IV Tomoni Timur Soroti Kamtibmas Jelang Nataru dan Ancaman DBD

PEDOMANRAKYAT, TOMONI TIMUR - Pemerintah Kecamatan Tomoni Timur, Kabupaten Luwu Timur, menggelar rapat koordinasi (rakor) triwulan IV di...