PEDOMANRAKYAT, PINRANG – Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu menyatakan, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) merupakan bentuk tanggung jawab Pemerintah Daerah dalam memastikan setiap penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara baik.
Pernyataan itu disampaikan Franky Halomoan saat menerima LKPD Pinrang Tahun Anggaran 2025 yang diserahkan langsung Wakil Bupati Pinrang, Sudirman Bungi di Kantor Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Selatan di Makassar, Selasa (31/3).
Franky Halomoan mengapresiasi komitmen pemerintah daerah, termasuk Kabupaten Pinrang, yang terus berupaya mendorong peningkatan kualitas pengelolaan keuangan dari waktu ke waktu. Hal ini menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel dengan menyerahkan LKPD Tahun Anggaran 2025 (unaudited).
Ia mengatakan, peningkatan kualitas laporan keuangan yang terus dilakukan oleh setiap Pemerintah Daerah, akan berdampak positif. Dimana seluruh daerah yang menyerahkan LKPD pada kesempatan ini berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun sebelumnya.
Ia juga menyampaikan terima kasih atas kerjasama yang ditunjukkan seluruh Pemerintah Daerah, dalam mendukung proses pemeriksaan, mulai dari tahap audit pendahuluan hingga audit terperinci yang berjalan dengan lancar.

