LSM INAKOR Sulut Dukung Lima Jaksa Senior Judicial Review UU Kejaksaan di MK

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Rolly Wenas : Kebutuhan Negara Dalam Penegakan Hukum Masih Urgent !

PEDOMANRAKYAT, MANADO – Lima Jaksa senior mengajukan judicial review Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kelima Jaksa senior itu adalah Fentje Eyfert Loway, TR Silalahi, Martini, Renny Ariyanny, dan Fachriani Suyuti.

Pokok permasalahannya adalah UU tersebut disahkan pada 31 Desember 2021. Dalam UU kejaksaan yang baru, masa pensiun Jaksa di turunkan dari 62 tahun menjadi 60 tahun. Lima Jaksa itupun mendadak memasuki masa pensiun. Ketua DPW INAKOR Sulut, Rolly Wenas mendukung upaya lima orang Jaksa yang mencari keadilan hukum di MK.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Haedar Nashir : Muhammadiyah Santai Hadapi Perbedaan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Langkah Preventif Mitigasi Banjir: Lurah Kunjung Mae Inspeksi Saluran Air di Kawasan Strategis

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Semangat untuk memberikan pelayanan terbaik bagi warga seolah tak pernah padam dari nadi kepemimpinan Lurah...

KH Masse Laibu Terpilih Aklamasi Memimpin MUI Pinrang

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Pelaksana tugas Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pinrang, KH Masse Laibu, akhirnya terpilih secara...

Jumat Berkah, Polwan Polres Soppeng Berbagi

PEDOMAN RAKYAT, SOPPENG – Sebagai bentuk kepedulian sosial serta upaya mempererat hubungan antara Polri dengan masyarakat ,Polisi Wanita...

Harmoni Tanpa Sekat: Simfoni Persaudaraan SMANSA 81–82 dalam Perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Alumni lintas generasi SMA Negeri 1 (SMANSA) Makassar kembali mengukuhkan eksistensi persaudaraan lintas iman melalui...