LSM INAKOR Sulut Dukung Lima Jaksa Senior Judicial Review UU Kejaksaan di MK

James
James 287 Pembaca
2 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Rolly Wenas : Kebutuhan Negara Dalam Penegakan Hukum Masih Urgent !

PEDOMANRAKYAT, MANADO – Lima Jaksa senior mengajukan judicial review Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kelima Jaksa senior itu adalah Fentje Eyfert Loway, TR Silalahi, Martini, Renny Ariyanny, dan Fachriani Suyuti.

Pokok permasalahannya adalah UU tersebut disahkan pada 31 Desember 2021. Dalam UU kejaksaan yang baru, masa pensiun Jaksa di turunkan dari 62 tahun menjadi 60 tahun. Lima Jaksa itupun mendadak memasuki masa pensiun. Ketua DPW INAKOR Sulut, Rolly Wenas mendukung upaya lima orang Jaksa yang mencari keadilan hukum di MK.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Sekda Pinrang Beri Penghargaan Peraih Medali di STQH Sulsel
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!