PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Tensi politik di internal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Selatan mendadak memanas menjelang Konferensi Provinsi (Konferprov) untuk menyaring ketua baru periode 2026–2031. Perhelatan lima tahunan ini diwarnai polemik tajam setelah penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) oleh panitia dinilai penuh kejanggalan dan menabrak Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.
Protes keras salah satunya diledakkan oleh M. Anwar Sanusi, Pemilik (Owner) Media Makassar Pena yang juga memegang hak suara sah. Melalui surat resmi bernomor 27/MP/V/2026 tertanggal 18 Mei 2026 yang dilayangkan ke Ketua Umum PWI Pusat di Jakarta, Anwar menggugat keputusan panitia yang mendepak namanya dari DPT, padahal sebelumnya statusnya aman di Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Anwar membongkar bahwa dalih panitia yang mencoret namanya dengan alasan sedang menjalani sanksi pemberhentian keanggotaan adalah salah kaprah dan keliru besar. Dengan tegas, ia menyatakan bahwa dirinya bersih dari sanksi organisasi apa pun yang dituduhkan tersebut.
Sebagai bukti otentik, ia menyodorkan Surat Rekomendasi Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat Nomor: 39/DK-PWI/2022 tertanggal 9 Mei 2022. Pada poin ketiga surat yang kala itu diteken oleh Ilham Bintang (Ketua) dan Sasongko Tejo (Sekretaris), DK PWI Pusat menegaskan tidak pernah menerbitkan rekomendasi pemecatan terhadap Anwar Sanusi. Secara legalitas, Kartu Tanda Anggota (KTA) bernomor 23.00.10470.01.B miliknya pun masih aktif bernyawa hingga 6 Desember 2026.
“Sanksi yang dulu pernah diteken mantan Ketum Atal S Depari sebenarnya cacat karena tanpa rekomendasi DK PWI Pusat. Ditambah lagi, sanksi itu sudah dianulir dan tidak dianggap oleh pengurus PWI Pusat di bawah komando Hendry Ch Bangun (HCB) dan Sekjen Zulmansyah,” ungkap Anwar membeberkan isi surat keberatannya.
Soroti Keabsahan Plt Ketua PWI Sulsel
Tak berhenti di urusan DPT, Anwar juga menguliti masalah struktural di tubuh PWI Sulsel yang dinilainya cacat prosedural sejak awal.
Ia mempertanyakan keabsahan Zulkifli Gani Ottoh yang saat ini menjabat sebagai Plt Ketua PWI Sulsel sekaligus Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat. Pasalnya, Zulkifli mengantongi rekam jejak sanksi skorsing selama setahun lewat SK Nomor: 44/SK/DK-PWI/X/2022, namun anehnya hukuman tersebut disinyalir belum pernah dijalani sampai sekarang.
Berangkat dari karut-marut ini, Anwar mendesak Ketua Umum PWI Pusat terpilih, Akhmad Munir, bersama Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat, Atal S Depari, untuk segera turun gunung mengevaluasi penunjukan Plt Ketua PWI Sulsel.

