Tragedi Cemburu Buta di Mulia House: Diracun Obat, IRT Asal Selayar Tewas di Kamar Hotel

Ramzy
Ramzy 470 Pembaca
3 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kolaborasi kilat antara Unit Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel, Jatanras Polrestabes Makassar, dan Polsek Rappocini sukses membongkar misteri kematian tragis seorang wanita di kamar 401 Mulia House, Jl. S. Saddang Baru No.11A, Kelurahan Ballaparang, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar. Tanpa butuh waktu lama, sang eksekutor berhasil diringkus di kediamannya pada Rabu (20/5/2026) malam.

Identitas korban diketahui merupakan seorang ibu rumah tangga asal Kepulauan Selayar berinisial MA (40). Jasadnya ditemukan pertama kali sekitar pukul 19.00 Wita dalam kondisi mengenaskan, dengan bercak darah yang keluar dari area mulutnya.

Bergerak cepat menyisir petunjuk, pihak kepolisian akhirnya mengamankan seorang pria berinisial EB (40). Pria yang berprofesi sebagai karyawan swasta dan bermukim di Perumahan BTP Jl. Kejayaan Selatan Blok K/255, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar ini diduga kuat sebagai dalang utama di balik tewasnya korban.

Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Wawan Suryadinata, SIK, MH, mengungkapkan bahwa korban awalnya datang dan memesan kamar di Mulia House pada 17 Mei 2026. Saat itu, ia ditemani oleh seorang pria misterius yang hingga kini identitasnya masih didalami. Kecurigaan petugas penginapan mulai muncul setelah tiga hari berlalu, lantaran korban tak kunjung keluar kamar meski masa sewa telah habis.

“Ketika petugas berinisiatif mengintip lewat celah jendela, korban terlihat sudah terbujur kaku dengan posisi telentang, disertai keluarnya darah dari hidung dan mulut,” ungkap AKP Wawan mendeskripsikan situasi di TKP.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Ratusan Murid TK Ikuti Lomba Menggambar yang Digagas IGTKI dan Pelaku Usaha di Sinjai
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!