Di hadapan penyidik, EB akhirnya bernyanyi dan mengakui perbuatan kejinya. Ia sengaja menggerus empat butir obat asam mefenamat dosis tinggi lalu melarutkannya ke dalam botol air mineral korban. Aksi nekat ini dipicu oleh rasa cemburu yang membakar hati pelaku setelah memergoki korban menjalin hubungan gelap dengan pria lain.
“Air mineral racikan maut itu disodorkan pelaku tepat saat korban baru saja terjaga dari tidurnya. Keesokan harinya, pelaku sempat kembali ke hotel dan mengintip dari jendela luar, memastikan korban sudah tak lagi sadarkan diri,” tambah AKP Wawan.
Sadar akan fatalnya tindakan tersebut, pelaku bahkan sempat berselancar di dunia maya menggunakan Google untuk mencari tahu dampak buruk overdosis obat yang ia berikan. Ironisnya, EB mengaku baru benar-benar tahu jika korban telah meregang nyawa saat kawanan polisi mengepung dan menangkapnya.
Guna mempertanggungjawabkan tindakan sadisnya, kini EB telah dijebloskan ke sel tahanan Polsek Rappocini setelah sebelumnya diamankan di Posko Resmob Polda Sulsel. Sementara itu, jasad korban telah dievakuasi ke RS Bhayangkara demi kepentingan autopsi dan visum medis.
Hingga saat ini, aparat kepolisian masih terus melakukan pengembangan intensif di lapangan guna menyelidiki kemungkinan adanya keterlibatan pihak atau aktor intelektual lain dalam kasus pembunuhan berencana ini. (*)

