Polemik KTA PWI Sulsel, Pusat Ingatkan Sanksi Pelanggaran AD/ART Jika Terbukti Ada Penahanan

Ramzy
Ramzy 749 Pembaca
2 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Kabar miring mengenai penahanan Kartu Tanda Anggota (KTA) menjelang Konferensi Provinsi (Konferprov) PWI Sulawesi Selatan langsung ditepis oleh Ketua Bidang Organisasi PWI Sulsel, Manaf Rachman. Ia menegaskan bahwa isu miring tersebut sama sekali tidak benar.

Manaf menilai rumor yang beredar di publik saat ini sudah melenceng jauh dari fakta yang sebenarnya. Dirinya meluruskan bahwa pengumpulan KTA yang terjadi sebenarnya hanya dinamika internal yang berfokus pada wartawan dari media Sinergi.

“Langkah pengumpulan KTA itu murni hanya menyasar wartawan di internal media Sinergi. Jadi sangat wajar jika pergerakan khusus media ini dikaitkan dengan dukungan ke salah satu kandidat tertentu,” ungkap Manaf saat dikonfirmasi via telepon, Kamis (28/5/2026) malam.

Lebih lanjut, Manaf membeberkan bahwa ada beberapa jurnalis yang dulunya didaftarkan KTA PWI Sulsel di bawah bendera media Sinergi, namun saat ini statusnya sudah tidak lagi bergabung dengan manajemen mereka.

Merespons riuh kabar tersebut, Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat, Djoko Tetuko, mengimbau semua pihak untuk melakukan verifikasi secara berimbang agar informasi tidak menjadi bola liar yang membingungkan.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Gagas Program Pekarangan Pangan Bergizi, Langkah Cerdas Polres Pelabuhan Makassar Hadapi Ketidakpastian Pangan
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!