AKP Sukri Lepas Jabatannya, Kapolres Pinrang Ambil Alih Tugas sebagai Kapolsek

Zainal
Zainal 307 Pembaca
1 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Kapolres Pinrang, AKBP Andiko Wicaksono memimpin langsung kegiatan penyerahan dan pelepasan jabatan Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Patampana, AKP Sukri yang dilaksanakan di Ruang Lobi Mapolres Pinrang, Jalan Bintang Pinrang, Selasa(30/04/2024).

Kegiatan Penyerahan dan Pelepasan Jabatan Kapolsek Patampanua ini dihadiri Para PJU Polres Pinrang, para Kapolsek Jajaran, Pengurus Bhayangkari serta personil Polres Pinrang.

AKP Sukri, dilepas jabatannya sebagai Kapolsek Patampanua seiring dengan masa tugasnya yang kini memasuki purna bakti sebagai aparat kepolisian. Usai melepas, Kapolres Pinrang, Andiko Wicaksono langsung menerima dan mengambil alih jabatan Kapolsek Patampanua itu sambil menunggu pejabat pengganti yang definitif.

Kapolres Andiko menyampaikan ucapan terima kasih kepada AKP Sukri yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik. Andiko berharap, dedikasi dan pelayanan yang selama ini ditunjukkan AKP Sukri hendaknya menjadi pendorong semangat bagi personil lainnya dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat umum. (busrah)

Baca juga :  Piala Copa Amerika: Argentina ke Final, Libas Kanada 2-0
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!