Terkait keberadaan tersangka RP, pihak kepolisian saat ini terus melakukan pencarian guna memastikan keamanannya serta mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Dukungan dan informasi dari masyarakat sangat diharapkan agar yang bersangkutan segera ditemukan.
Diketahui, kasus pencurian sapi tersebut terjadi pada Februari 2026. Tim Resmob Polres Bulukumba berhasil mengamankan empat terduga pelaku beserta dua ekor sapi hasil curian. Sapi tersebut sebelumnya dicuri oleh tersangka RP (17) dan ditukar dengan seekor anjing jenis pitbull.
Dua ekor sapi yang berhasil ditemukan telah diserahkan kembali kepada pemiliknya. Penyidik menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, yakni RP, IS, AR, dan HE.
Dua di antaranya, RP dan IS, masih berstatus anak. IS telah menjalani proses diversi, sementara tiga pelaku lainnya tetap diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kapolres menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan dan pihaknya berkomitmen untuk menyampaikan setiap perkembangan kepada korban sebagai bentuk transparansi.
Setelah menerima penjelasan langsung dari Kapolres, para peserta aksi akhirnya membubarkan diri dengan tertib. Suasana penuh keakraban terlihat saat peserta aksi bersalaman dan berpelukan dengan Kapolres, mencerminkan komunikasi yang humanis dan kondusif. (*)

