Pengangkatan dan pelantikan dewan pakar tersebut berdasarkan Surat Keputusan DPW PKS Sulawesi Selatan tertanggal, 11 April 2026.
Surat tersebut ditandatangani Ketua DPW PKS Sulawesi Selatan, Anwar Faruq SKom dan Sekretaris Kasman SKom.
“Dalam rangka memperkuat peran strategis Partai Keadilan Sejahtera di Sulawesi Selatan diperlukan dukungan pemikiran masukan dan nasihat dari para tokoh dan pakar. Untuk itu dipandang perlu menetapkan Dewan Pakar PKS Sulawesi Selatan periode 2025-2030,” kata Anwar Faruq sebelum pelantikan.
Tugas Dewan Pakar antara lain, memberikan masukan strategis kepada DPTW PKS Sulsel dan memberi pertimbangan dalam kebijakan organisasi.
Selain itu Dewan Pakar juga menjadi mitra dalam pengembangan program dakwah dan pelayanan masyarakat serta menjalin komunikasi dengan berbagai elemen masyarakat. (re)

