Berkas Dinyatakan Lengkap, Polri : Bukti Komitmen Usut Tuntas Kasus Duren Tiga

Zainal
Zainal 308 Pembaca
2 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Untuk saat ini, Dedi menyebut, pihak tim khusus Polri akan segera kembali berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk proses administrasi P-21. Kemudian, nantinya akan dilanjutkan untuk proses tahap penyerahan barang bukti dan tersangka atau tahap II.

“Nanti penyidik ke JPU untuk mengambil surat P-21 nya dan dipersiapkan langkah-langkah lanjutnya oleh penyidik terkait tahap II,” ujar Dedi.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menyatakan, kasus dugaan pembunuhan berencana dan Obstruction of Justice telah lengkap. Dengan begitu, tersangka akan segera menjalani proses persidangan.

“Persyaratan formil dan materiil telah terpenuhi sebagaimana ditentukan di dalam KUHAP. Penyidik menyerahkan ke jaksa untuk disidangkan,” kata Jampidum Kejagung Fadil Zumhana. (*)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Pangdam Hasanuddin Lari Pagi dan Lanjut Sidak ke Kodim 1408/Makassar
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!