Penangkapan tersebut menjadi bagian dari upaya Kejaksaan dalam memastikan pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.
“Kami menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk selalu memonitor dan segera menangkap buronan-buronan yang masih berkeliaran. Tidak ada tempat yang aman bagi para buronan,” tegas Kajati Sulsel.
Ia juga mengimbau para DPO Kejaksaan yang hingga kini masih buron agar segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Hukum tidak akan berhenti mengejar hingga keadilan ditegakkan,” pungkasnya. (Hdr)

